Berkedok Warung Kopi, Pedagang Miras Ilegal di Muara Jawa Ditangkap Polisi
Kutai Kartanergara – Sebuah warung di Jalan Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara digerebek polisi karena diduga menyimpan dan menjual minuman keras (miras) secara ilegal.
Pengungkapan ini bermula setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warung yang berkedok menjual kopi dan makanan ringan, tetapi sering terlibat transaksi miras dalam jumlah besar.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu Muhammad Al-Huda, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi di Jalan Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu.
Sumber & Selengkapnya : https://korankaltim.com/read/patroli/77302/berkedok-warung-kopi-pedagang-miras-ilegal-di-muara-jawa-ditangkap-polisi
(bs)
Berkedok Warung Kopi, Pedagang Miras Ilegal di Muara Jawa Ditangkap Polisi
Reviewed by kim.pemuja
on
Februari 26, 2025
Rating:

Tidak ada komentar