Ujian Nasional Kembali Digelar pada 2026: Mengusung Pendekatan Baru yang Lebih Relevan
"Yang pertama, kami tegaskan bahwa penyelenggara ujian harus satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara Ujian Nasional," ujar Abdul Mu'ti dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1), seperti dikutip dari ANTARA.
Selain itu,
ia menjelaskan bahwa evaluasi hasil belajar akan dilakukan dalam
berbagai bentuk. Beberapa di antaranya adalah Ujian Penghabisan dan
Ujian Negara untuk sekolah swasta, serta Evaluasi Belajar Tahap Akhir
Nasional (EBTANAS), yang sebelumnya digantikan oleh Ujian Nasional.
Sumber :
https://www.g-news.id/pendidikan/158851635/ujian-nasional-kembali-digelar-pada-2026-mengusung-pendekatan-baru-yang-lebih-relevan
(BS)

Tidak ada komentar