DKP Provinsi Kalimantan Timur Fasilitasi Legalitas dan Bantuan Untuk Nelayan Muara Jawa
Kutai Kartanergara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan dan UPT Perikanan Muara Jawa, menggelar kegiatan Fasilitasi Pengukuran Kapal Perikanan dan Penerbitan Pas Kecil. Sebanyak 60 lebih kapal di Muara Jawa Pesisir RT 5 mengikuti pengukuran yang berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Acara ini diikuti oleh DKP Provinsi Kalimantan Timur, beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan Kukar, UPTD Perikanan Muara Jawa, dan Dinas terkait lainnya, serta pemilik kapal yang sudah terdaftar oleh penyuluh perikanan setempat.
Setelah pengukuran, kapal-kapal ini akan menerima Pas Kecil, yang nantinya akan diproses menjadi BKP. Buku ini memberikan kepastian hukum bagi nelayan dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang akan dibangun di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung legalitas kapal nelayan di wilayah tersebut, dengan penerbitan Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Pas Kecil yang juga menjadi syarat penting untuk memperoleh bantuan, seperti BBM subsidi, guna menunjang kelancaran aktivitas perikanan.
Sumber & Selengkapnya :https://kukarkab.go.id/berita/1983/DKP-Provinsi-Kalimantan-Timur-Fasilitasi-Legalitas-dan-Bantuan-Untuk-Nelayan-Muara-Jawa
(BS)

Tidak ada komentar